PEKANBARU, Riautrending.com – Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan status nonprosedural telah dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar Pukul 16.10 WIB. Kelompok PMI yang dipulangkan ini terdiri dari 60 laki-laki dan 30 perempuan, termasuk di dalamnya dua orang anak-anak.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pemulangan ini difasilitasi oleh Pemerintah Malaysia dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, melalui koordinasi intensif antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Riau.
“Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang dalam kondisi rentan. Kami menerima 90 PMI yang dideportasi sebagai bagian dari komitmen negara dalam memberikan pelindungan,” ujar Fanny.
Para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, dengan sebaran terbanyak dari Jawa Timur (36 orang), disusul Sumatera Utara (19 orang), Aceh (7 orang), Jawa Barat (6 orang), NTB (5 orang), Jawa Tengah (4 orang), Jambi (4 orang), Riau (2 orang), Lampung (2 orang), NTT (2 orang), serta masing-masing satu orang dari Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
Setibanya di Pelabuhan Dumai, seluruh PMI menjalani prosedur pemeriksaan ketat, dimulai dari pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Selanjutnya, mereka didampingi oleh Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan PMI (P4MI) Dumai untuk registrasi IMEI di Bea Cukai. Setelah semua prosedur administrasi selesai, para PMI dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai untuk pendataan, mendapatkan layanan dasar, dan difasilitasi pemulangan menuju daerah asal masing-masing.
Fanny Wahyu Kurniawan juga menekankan bahwa BP3MI terus gencar memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko tinggi bekerja ke luar negeri secara ilegal.
“Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” pungkasnya.







