PEKANBARU, Riautrending.com – Kasus penemuan jasad bayi dengan kondisi mengenaskan, terpotong menjadi tiga bagian di kawasan Ngarai Sianok, Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya terungkap sebagai tindak pembunuhan. Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar telah menangkap pelaku yang tak lain adalah ibu kandung korban, Lerisa alias Ica (21).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, membenarkan penangkapan pelaku. Kepada pihak kepolisian, Ica mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku melahirkan bayi perempuan pada Kamis (23/10), lalu menyiram bayi hingga meninggal dan membuang jasadnya ke jurang belakang rumah,” kata Susmelawati, Minggu (26/10/2025).
Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan pada Sabtu (25/10) pagi setelah seorang warga, Meldawati, melihat anjing peliharaannya menjilati potongan tubuh bayi di belakang rumahnya. Penemuan tragis ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Inafis Polresta Bukittinggi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil menemukan barang bukti penting di sekitar lokasi penemuan.
“Tim Sat Reskrim dan Inafis Polresta Bukittinggi melakukan olah TKP dan menemukan dua daster bernoda darah di sekitar lokasi,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif lengkap di balik pembunuhan keji tersebut.





