BENGKALIS, Riautrending.com – Ajang pemilihan Bujang Dara Bengkalis yang rencananya akan digelar di Gedung Cik Puan berakhir dengan kegaduhan dan laporan polisi. Acara tersebut dipastikan batal terlaksana, sementara panitia penyelenggara kini berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan penipuan dan penggelapan dana pendaftaran peserta.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, dengan tegas membantah keterlibatan dinasnya dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Kami dari Disparbudpora sama sekali tidak ada mengeluarkan surat apapun terkait kegiatan Bujang Dara. Kami juga tidak menggelar event itu. Lagi pula, kalau Disparbudpora yang menyelenggarakan, tidak pernah ada pungutan biaya apapun. Sementara kabarnya, peserta diminta membayar Rp100.000 per orang,” tegas Edi Sakura kepada wartawan, Sabtu (26/10/25).
Edi menambahkan bahwa meskipun pihak penyelenggara sempat mengajukan proposal, Disparbudpora tidak pernah memberikan dukungan, apalagi izin untuk mencantumkan nama dinas.
Klarifikasi serupa juga disampaikan oleh Koordinator Ikatan Bujang Dara Bengkalis (IBDB), Zulham Affandi, yang memastikan bahwa acara tersebut tidak memiliki kaitan dengan program resmi IBDB. “Kegiatan itu tidak ada kaitannya dengan program resmi Bujang Dara Bengkalis. Mereka tidak punya izin untuk mencantumkan nama Disparbudpora,” ungkap Zulham.
Menanggapi kegaduhan ini, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan membenarkan bahwa satu orang terduga panitia pelaksana telah diamankan untuk dimintai keterangan.
“Benar, kita amankan seorang yang diduga panitia untuk dimintai keterangan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKBP Budi Setiawan.
Penyidik Polres Bengkalis kini tengah menelusuri unsur penipuan dan penggelapan dana dalam kasus ini. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan keabsahan kegiatan atau acara yang meminta pungutan biaya pendaftaran.







