RiauTrending.Com
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Riau
No Result
View All Result
RiauTrending.Com
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Riau
No Result
View All Result
RiauTrending.Com
No Result
View All Result

Resmi Ditetapkan, UU Baru Legalkan Pelaksanaan Umrah Mandiri di Indonesia

Pemerintah Buka Tiga Jalur Pemberangkatan Ibadah Umrah, Jemaah Mandiri Wajib Penuhi Syarat Ketat Demi Kepastian Hukum

Riau Trending by Riau Trending
27/10/2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, Riautrending.com – Pemerintah Indonesia secara resmi melegalkan mekanisme pelaksanaan ibadah umrah secara mandiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Regulasi baru ini menjadi payung hukum bagi masyarakat yang memilih berangkat ke Tanah Suci tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa legalisasi ini merupakan adaptasi terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang semakin terbuka, sekaligus upaya negara memberikan perlindungan bagi jemaah.

Berita Terkait

Fajar/Fikri Raih Gelar Runner Up French Open 2025 Setelah Tunduk dalam Laga Tiga Game

Sebanyak 90 Pekerja Migran Bermasalah (PMI) Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai

Ancam Hukuman Mati di Singapura, WNI Terdakwa Pembunuhan Istri Minta Diadili di Indonesia

Resmi! Presiden Prabowo Subianto Tandatangani Deklarasi Penerimaan Timor Leste Sebagai Anggota Ke-11 ASEAN

Asisten III Setdaprov Riau Lepas Kontingen KORPRI: 41 Atlet Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII Palembang

Setahun Kepemimpinan Prabowo: Ketua Komisi III DPRD Riau Nilai Kebijakan Nasional Berdampak Positif di Daerah

“Arab Saudi kini membuka ruang bagi siapa pun untuk mendaftar umrah secara mandiri. Maka, pemerintah perlu memastikan ada payung hukum yang jelas agar jemaah kita tetap terlindungi dan tidak dirugikan,” ujar Dahnil, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Dahnil, praktik umrah mandiri sudah berlangsung tanpa regulasi yang jelas, sehingga rawan menimbulkan risiko bagi jemaah. Dengan adanya UU baru, jemaah yang berangkat sendiri memiliki dasar hukum yang kuat dan pelaksanaannya dapat diawasi oleh pemerintah.

Tiga Jalur Resmi dan Persyaratan Ketat

Berdasarkan Pasal 86 UU Nomor 14/2025, perjalanan ibadah umrah kini diatur dapat dilakukan melalui tiga jalur:

  1. Melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
  2. Secara mandiri.
  3. Melalui menteri (Kementerian Agama).

Bagi calon jemaah yang memilih jalur mandiri, Pasal 87A mengatur sejumlah syarat wajib, antara lain: beragama Islam, memiliki paspor berlaku minimal enam bulan, tiket pulang-pergi ke Arab Saudi, surat keterangan sehat, visa, serta bukti pembelian paket layanan yang wajib terdaftar dalam sistem informasi Kementerian Agama.

Meskipun dilegalkan, jemaah umrah mandiri tidak mendapatkan fasilitas perlindungan menyeluruh layaknya jemaah yang berangkat melalui PPIU. Pasal 96 dan 97 UU tersebut mengecualikan jemaah mandiri dari perlindungan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta jaminan jiwa dan kesehatan.

Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, kebijakan ini adalah bentuk keseimbangan antara kebebasan beribadah dan perlindungan hukum negara. Pemerintah juga memberikan peringatan keras: pihak yang menyalahgunakan mekanisme ini dengan bertindak sebagai penyelenggara tanpa izin dapat dipidana hingga enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp2 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 122.

Source: Go Riau
Tags: Arab SaudiDahnil Anzar SimanjuntakPenyelenggaraan Haji dan UmrahPPIURegulasi UmrahUmrah MandiriUU Nomor 14 Tahun 2025
Share160Tweet100Share28
Previous Post

Presiden Prabowo: Kemitraan ASEAN-Jepang Adalah Jangkar Kokoh Stabilitas Indo-Pasifik

Next Post

Korban Penyalahgunaan Narkoba Diperlukan Pendekatan Humanis: Praktik di Lapangan Dinilai Belum Sesuai Perpol Restoratif

Berita Lainnya

Fajar/Fikri Raih Gelar Runner Up French Open 2025 Setelah Tunduk dalam Laga Tiga Game
Nasional

Fajar/Fikri Raih Gelar Runner Up French Open 2025 Setelah Tunduk dalam Laga Tiga Game

by Riau Trending
26/10/2025
2.3k

PEKANBARU, Riautrending.com – Pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, harus puas menempati posisi runner up di turnamen French...

Read more

Sebanyak 90 Pekerja Migran Bermasalah (PMI) Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai

Ancam Hukuman Mati di Singapura, WNI Terdakwa Pembunuhan Istri Minta Diadili di Indonesia

Resmi! Presiden Prabowo Subianto Tandatangani Deklarasi Penerimaan Timor Leste Sebagai Anggota Ke-11 ASEAN

Asisten III Setdaprov Riau Lepas Kontingen KORPRI: 41 Atlet Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII Palembang

Setahun Kepemimpinan Prabowo: Ketua Komisi III DPRD Riau Nilai Kebijakan Nasional Berdampak Positif di Daerah

‘Cuk Mak Ilang’ Guncang Melbourne: Lagu Palembang Hidupkan Festival Indonesia 2025 di Argyle Square

Next Post
Korban Penyalahgunaan Narkoba Diperlukan Pendekatan Humanis: Praktik di Lapangan Dinilai Belum Sesuai Perpol Restoratif

Korban Penyalahgunaan Narkoba Diperlukan Pendekatan Humanis: Praktik di Lapangan Dinilai Belum Sesuai Perpol Restoratif

Fajar/Fikri Raih Gelar Runner Up French Open 2025 Setelah Tunduk dalam Laga Tiga Game

Fajar/Fikri Raih Gelar Runner Up French Open 2025 Setelah Tunduk dalam Laga Tiga Game

Dibuka Resmi Bupati Kasmarni, MTQ ke-57 Kecamatan Bengkalis Diikuti 705 Peserta

Dibuka Resmi Bupati Kasmarni, MTQ ke-57 Kecamatan Bengkalis Diikuti 705 Peserta

Trending Bulan Ini

    Kategori

    • Dunia
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Riau
    • Rokan Hulu
    • Videos

    Pasang Iklan

    Ingin memasang iklan di situs ini? Silahkan ikuti prosuder yang ada melalui link berikut Baca lebih lanjut.

    Berita Terbaru

    Dorong Inklusi Digital, Universitas Rokania Serahkan Media AR Peningkatan Literasi dan Numerasi ke SLB Rokan Hulu

    Dorong Inklusi Digital, Universitas Rokania Serahkan Media AR Peningkatan Literasi dan Numerasi ke SLB Rokan Hulu

    27/10/2025
    Tragedi Ngarai Sianok: Bayi Tewas Terpotong Tiga Ternyata Korban Pembunuhan Ibu Kandung

    Tragedi Ngarai Sianok: Bayi Tewas Terpotong Tiga Ternyata Korban Pembunuhan Ibu Kandung

    26/10/2025
    Riau Trending

    Follow Us

    © 2025 Riau Trending - Berita Riau paling trend. All right reserved.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Dunia
    • Nasional
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Riau

    © 2025 Riau Trending. All right reserved.