RiauTrending.Com
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Riau
No Result
View All Result
RiauTrending.Com
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Riau
No Result
View All Result
RiauTrending.Com
No Result
View All Result

Ancam Hukuman Mati di Singapura, WNI Terdakwa Pembunuhan Istri Minta Diadili di Indonesia

Pelaku Membunuh Korban di Kamar Hotel, Hakim Tolak Permintaan Sidang di Tanah Air pada Tahap Awal

Riau Trending by Riau Trending
26/10/2025
in Dunia, Hukrim, Nasional
Reading Time: 1 mins read
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Terkait

Tragedi Ngarai Sianok: Bayi Tewas Terpotong Tiga Ternyata Korban Pembunuhan Ibu Kandung

Demonstrasi Kekuatan Nuklir: Rusia Sukses Uji Rudal Jelajah Burevestnik, Putin Beri Peringatan Keras kepada Barat

Fajar/Fikri Raih Gelar Runner Up French Open 2025 Setelah Tunduk dalam Laga Tiga Game

Korban Penyalahgunaan Narkoba Diperlukan Pendekatan Humanis: Praktik di Lapangan Dinilai Belum Sesuai Perpol Restoratif

Resmi Ditetapkan, UU Baru Legalkan Pelaksanaan Umrah Mandiri di Indonesia

Presiden Prabowo: Kemitraan ASEAN-Jepang Adalah Jangkar Kokoh Stabilitas Indo-Pasifik

PEKANBARU, Riautrending.com – Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Salehuddin (41) menghadapi ancaman hukuman mati di Singapura setelah didakwa membunuh istrinya, Nurdia Rahmah Rery (38). Dalam sidang dakwaan perdananya, Salehuddin sempat mengajukan permohonan agar kasusnya dapat diadili di Indonesia.

Dilansir dari media internasional, Minggu (26/10/2025), insiden tragis ini terjadi di sebuah hotel yang terletak di South Bridge Road, Singapura, pada dini hari 24 Oktober lalu.

Menurut laporan Polisi, Salehuddin mendatangi Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur pada Pukul 07.40 pagi hari yang sama dan mengaku kepada petugas bahwa ia telah membunuh istrinya di kamar hotel. Petugas segera bergerak dan menemukan korban di lokasi kejadian.

Saat mengikuti sidang dakwaan melalui sambungan video, Salehuddin mendengarkan dakwaan yang dibacakan dalam Bahasa Indonesia oleh seorang penerjemah. Setelah mendengar dakwaan yang berpotensi menjeratnya dengan hukuman mati, Salehuddin bertanya apakah dia dapat dituntut dan dijatuhi hukuman di Indonesia.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Hakim Distrik Tan Jen Tse menyatakan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap awal. Hakim secara tegas menolak untuk menerima permohonan apa pun pada tahap ini.

“Saya keberatan, Yang Mulia. Hukumannya adalah hukuman mati,” respons Salehuddin melalui penerjemah, menanggapi dakwaan yang dibacakan.

Hakim Tan Jen Tse kemudian memerintahkan agar Salehuddin ditahan selama tiga minggu untuk menjalani observasi psikiatris. Hakim juga menginformasikan kepada terdakwa bahwa pengacara kemungkinan akan ditugaskan untuk memberikan pendampingan hukum.

Kasus pembunuhan yang melibatkan WNI ini menjadi kasus pembunuhan kelima yang dilaporkan terjadi di Singapura sepanjang tahun 2025.

Source: detiknews
Tags: Hukuman MatiPembunuhan SingapuraPengadilan SingapuraSalehuddinWNIWNI Terancam Hukuman Mati
Share160Tweet100Share28
Previous Post

Tekan PLN Riau, Gubri Abdul Wahid Pastikan Listrik Selatpanjang Kembali Normal dalam 10 Hari

Next Post

Sebanyak 90 Pekerja Migran Bermasalah (PMI) Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai

Berita Lainnya

Tragedi Ngarai Sianok: Bayi Tewas Terpotong Tiga Ternyata Korban Pembunuhan Ibu Kandung
Hukrim

Tragedi Ngarai Sianok: Bayi Tewas Terpotong Tiga Ternyata Korban Pembunuhan Ibu Kandung

by Riau Trending
26/10/2025
2.3k

PEKANBARU, Riautrending.com – Kasus penemuan jasad bayi dengan kondisi mengenaskan, terpotong menjadi tiga bagian di kawasan Ngarai Sianok, Bukittinggi, Sumatera...

Read more

Demonstrasi Kekuatan Nuklir: Rusia Sukses Uji Rudal Jelajah Burevestnik, Putin Beri Peringatan Keras kepada Barat

Fajar/Fikri Raih Gelar Runner Up French Open 2025 Setelah Tunduk dalam Laga Tiga Game

Korban Penyalahgunaan Narkoba Diperlukan Pendekatan Humanis: Praktik di Lapangan Dinilai Belum Sesuai Perpol Restoratif

Resmi Ditetapkan, UU Baru Legalkan Pelaksanaan Umrah Mandiri di Indonesia

Presiden Prabowo: Kemitraan ASEAN-Jepang Adalah Jangkar Kokoh Stabilitas Indo-Pasifik

Presiden Donald Trump Puji Upaya Prabowo Subianto Dorong Perdamaian di Timur Tengah

Dua Tersangka Pencurian Permata Mahkota Louvre Ditangkap di Prancis

Diduga Lakukan Penipuan, Panitia Ajang Pemilihan Bujang Dara Bengkalis ‘Ilegal’ Diamankan Polisi

Next Post
Sebanyak 90 Pekerja Migran Bermasalah (PMI) Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai

Sebanyak 90 Pekerja Migran Bermasalah (PMI) Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai

Diduga Lakukan Penipuan, Panitia Ajang Pemilihan Bujang Dara Bengkalis ‘Ilegal’ Diamankan Polisi

Diduga Lakukan Penipuan, Panitia Ajang Pemilihan Bujang Dara Bengkalis 'Ilegal' Diamankan Polisi

Rayakan HUT ke-75, IDI Kampar Gelar Fun Run dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Rayakan HUT ke-75, IDI Kampar Gelar Fun Run dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Trending Bulan Ini

    Kategori

    • Dunia
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Riau
    • Rokan Hulu
    • Videos

    Pasang Iklan

    Ingin memasang iklan di situs ini? Silahkan ikuti prosuder yang ada melalui link berikut Baca lebih lanjut.

    Berita Terbaru

    Dorong Inklusi Digital, Universitas Rokania Serahkan Media AR Peningkatan Literasi dan Numerasi ke SLB Rokan Hulu

    Dorong Inklusi Digital, Universitas Rokania Serahkan Media AR Peningkatan Literasi dan Numerasi ke SLB Rokan Hulu

    27/10/2025
    Tragedi Ngarai Sianok: Bayi Tewas Terpotong Tiga Ternyata Korban Pembunuhan Ibu Kandung

    Tragedi Ngarai Sianok: Bayi Tewas Terpotong Tiga Ternyata Korban Pembunuhan Ibu Kandung

    26/10/2025
    Riau Trending

    Follow Us

    © 2025 Riau Trending - Berita Riau paling trend. All right reserved.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Dunia
    • Nasional
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Riau

    © 2025 Riau Trending. All right reserved.